BITUNG, iNews.id – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Kelurahan Bitung Timur, Jumat (16/12/2022) siang ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa. Pengancaman dilakukan oleh pria inisial MA (32).
"Terduga pelaku sudah diamankan pada Jumat (16/12/2022) malam, di Kelurahan Madidir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, aksi pengancaman tersebut terjadi di rumah korban, pria berinisial AI, saat korban tidak berada di rumahnya.
“Dengan sebilah parang, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengatakan akan membunuh korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban yang saat itu tidak berada di rumah pun panik,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News