get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Perkara Tanahnya Ditanami Pisang, Lansia Ini Ancam Tetangga Pakai Parang

Minggu, 26 Juni 2022 - 16:13:00 WITA
Perkara Tanahnya Ditanami Pisang, Lansia Ini Ancam Tetangga Pakai Parang
Pelaku pria berinisial TS (61) ditangkap beberapa saat setelah kejadian.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Matuari menangkap terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Sabtu (25/6/2022). Pelaku pria berinisial TS (61) ditangkap beberapa saat setelah kejadian.

“Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (61) beberapa saat setelah kejadian, di sekitar TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Minggu (26/6/2022) siang.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, Dorkas Tatto tetangganya sendiri, dikarenakan persoalan tanah.

“Terduga pelaku marah karena korban menanam tanaman pisang di tanah milik terduga pelaku, yang diakui korban bahwa tanah itu miliknya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena hal tersebut, terduga pelaku emosi dan melakukan pengancaman terhadap korban.

“Terduga pelaku emosi lantas mengeluarkan parang dan melakukan pengancaman terhadap korban. Terduga pelaku juga mengeluarkan kata-kata makian kepada korban,” katanya.

Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku kemudian dijemput Tim Resmob dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Matuari,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut