get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Prihatin Kasus ACT, MUI Ingatkan Masyarakat Cari Lembaga Amal yang Amanah

Senin, 01 Agustus 2022 - 11:53:00 WITA
Prihatin Kasus ACT, MUI Ingatkan Masyarakat Cari Lembaga Amal yang Amanah
Kantor Aksi Cepat Tanggap (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud meminta masyarakat mencari lembaga yang kredibel dan amanah menyalurkan dana donasi. Hal ini dia sampaikan menyusul mencuatnya kasus penyelewengan dana amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Marsyudi meyakini lembaga amal yang amanah masih banyak sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya.

"Saya yakin masih ada lembaga lain yang menyalurkan donasi itu, maka cari lembaga terbaik yang amanah yang bisa mewakili para pendonasi untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terdata," kata Marsyudi, Senin (1/8/2022).

Dia mendukung proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap para petinggi ACT. Seperti diketahui, 4 petinggi ACT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana.

"Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum, kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," ujar Marsyudi.

Marsyudi menyebut pengusutan oleh Bareskrim ini akan membuat masyarakat tahu kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana amal ini.

"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan 4 tersangka. Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus ACT. Mereka adalah pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; pembina ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut