MINAHASA, iNews.id - Klaim kepemilikan lahan di sempadan Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menghambat pembangunan tanggul pembatas badan air danau. Saat ini tanggul pembatas sementara dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I.
"Kita akan membangun tanggul sepanjang 8,4 kilometer di tahun ini, tapi yang bisa kita akses baru 1,2 kilometer," kata Kepala BWSS I, I Komang Sudana di Manado, Sabtu (13/8/2022).
Sambut HUT Kemerdekaan, Bidang Dokkes Polda Sulut Gelar Bakti Kesehatan di Pesantren Minahasa
Menurut dia, balai sungai tidak bisa bergerak bebas melakukan pembangunan tanggul karena klaim kepemilikan sempadan danau oleh warga setempat.
Nantinya di atas tanggul yang dibangun tersebut akan ada area publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk jogging track.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News