get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus 3 Tersangka Proyek Bendungan di Lampung Timur, Negara Dirugikan Rp533 Juta

Pukul Korban hingga Pingsan,  2 Pelaku Penganiayaaan Ditangkap Polres Minsel

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:25:00 WITA
Pukul Korban hingga Pingsan,  2 Pelaku Penganiayaaan Ditangkap Polres Minsel
Pelaku penganiayaan secara bersama-sama diamankan polisi.(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id  – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 20.30 WITA. Kedua tersangka yakni  IL (29) dan GM (20), warga Sulu, Tatapaan, Minsel.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2021/Res-Minsel tanggal 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/08/III/2021/Reskrim tanggal 04 Maret 2021.

“Penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada Jum’at (01/01/2021) lalu, sekitar pukul 01.20 WITA, di pemakaman umum Desa Sulu,” ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (5/3/2021).

Keduanya menganiaya Yudit Mewengkang (23), dengan cara memukul bagian wajah korban hingga sempat tak sadarkan diri.

“Untuk kedua tersangka saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,” ucap Kasatreskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut