Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polda Sulut
Untuk itu, lanjutnya, riset aksi ini harus benar-benar diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta.
“Jadikan riset aksi peningkatan kemampuan linguistik forensik ini sebagai sarana untuk menambah dan mengasah kemampuan penyidik Polri Polda Sulut menjadi lebih profesional dan berkualitas dalam mengungkap kasus yang sedang maupun akan ditangani,” ujar Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo.
Riset dilaksanakan selama 4 hari hingga Jum’at (19/02) mendatang. Dengan narasumber antara lain Peneliti Ahli Utama LIPI, Peneliti Departemen Linguistik Universitas Indonesia, Puslabfor Bareskrim Polri, serta Peneliti Puslitbang Polri.
Sedangkan materi yang disampaikan, di antaranya pengenalan linguistik forensik, bahasa dan hukum, digital dan audio forensik, serta bahasa pada kasus pidana dan perdata. Rangkaian kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor: Cahya Sumirat