get app
inews
Aa Text
Read Next : Bintang Malut Yakob Sayuri Dapat Nilai Buruk saat Lawan Arab Saudi

Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara

Minggu, 09 Januari 2022 - 18:00:00 WITA
Putri Kerajaan Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan usai 3 Tahun Dipenjara
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)

DUBAI, iNews.id - Setelah dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan l,  seorang putri kerajaan Arab Saudi dan anak perempuannya dibebaskan. Keduanya dikabarkan dalam kondisi baik saat dibebaskan. 

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) menghilang pada Maret 2019. Dia hilang bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara. Keduanya tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1/2022)," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant, Sabtu (8/1/2022).

Putri Basmah merupakan seorang pengusaha sekaligus aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Anak bungsu dari mendiang Raja Saud itu telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Estramant menambahkan, kondisi Putri Basmah baik-baik saja, namun tampak lelah. 

"Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik. Dia bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," katanya. 

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Selama ini, pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut