get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Spiderman Manado Keliling Bagikan Sembako ke Warga Membutuhkan

Putus Penyebaran Covid-19, Wali Kota Manado Rekayasa Pasar Pinasungkulan

Minggu, 31 Mei 2020 - 17:00:00 WITA
Putus Penyebaran Covid-19, Wali Kota Manado Rekayasa Pasar Pinasungkulan
Memutus Penyebaran Covid-19 Wali Kota Lakukan Rekayasa Pasar Pinasungkulan (Foto : iNews.id/Humas Pemkot)

MANADO, iNews.id - Pemkot Manado merekayasa pedagang di Pasar Pinasungkulan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Para pedagang juga diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Manado, Wali kota Manado, GS Vicky Lumentut menginstruksikan langkah - langkah antisipasif sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19 yang makin tinggi. Melalui PD Pasar Manado, protokol kesehatan ketat mulai diberlakukan di pasar Pinasungkulan Karombasan, Sabtu (30/05/2020).

Suasana Pasar Pinasungkulan Karombasan yang dilakukan Protap Kesehatan

Rekayasa pedagang didalam pasar diterapkan dengan memperhatikan jarak antar pedagang. Sekira 1000 pedagang sudah dibagikan nomor urut, nantinya pedagang akan dipindahkan dari hanggar didalam pasar ke jalan, sesuai pemetaan yang sudah dilakukan petugas PD Pasar.

Wali kota mengatakan, akan diberlakukan sistem ganjil genap bagi pedagang yang secara bergantian berjualan sesuai nomor urut, guna maksimalnya penerapan sosial distancing.

"Selain penerapan ganjil genap pedagang, tiap hari akan dilakukan penyemprotan disinfektan, rutin rapid test bagi penjual dan petugas PD Pasar," ujar Wali kota.

Selanjutnya Ia menjelaskan, Pedagang yang terkena rekayasa akan dibebaskan dari retribusi. Sebagai kompensasi, Pemkot akan mensubsidi PD Pasar perihal retribusi yang hilang.

Di pintu masuk pasar ada pos pemeriksaan suhu dan masker, bersiaga petugas kesehatan, Satpol PP, BPBD, TNI/Polri serta PD Pasar tentunya.

Pos Kesehatan untuk periksa pengujung dan pedagang di Pasar Pinasungkulan (Foto : iNews.id/Humas Pemkot)

"Jam operasi pasar, pukul 06.00 pagi sampai 17.00 malam dan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dilarang masuk," jelas Wali kota dan menambahkan, rekayasa seperti ini juga akan segera dilakukan di pasar Bersehati dan Tuminting.

Sementara itu, selain rekayasa pasar, juga akan dilakukan pembatasan masuk akses masuk keluar wilayah kota Manado. Setiap pintu masuk ke kota Manado akan disiagakan pos jaga, setiap orang yang masuk wajib miliki surat keterangan sehat (suket) ,dari fasilitas kesehatan resmi dan miliki ijin perjalanan dari lurah setempat, dan menyertakan KTP atau KK.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut