get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Gedung Pernikahan dan Rumah Warga di Manado, 12 Mobil Damkar Dikerahkan

Ratusan Dokter Residen di Manado Terancam Tak Bisa Praktik karena Belum Bayar Uang Kuliah

Jumat, 07 Agustus 2020 - 20:39:00 WITA
Ratusan Dokter Residen di Manado Terancam Tak Bisa Praktik karena Belum Bayar Uang Kuliah
Para dokter residen menggelar aksi damai menuntut keringanan pembayaran UKT selama masa pandemi Covid-19 di Unsrat Manado, Sulut. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id – Ratusan calon dokter spesialis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terancam tidak bisa melanjutkan praktik. Pasalnya, para dokter residen ini belum membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Selama ini, para dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado telah melakukan berbagai upaya untuk meminta keringanan pembayaran UKT di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan berunjuk rasa damai di depan Gedung Rektorat Unsrat Manado. Namun, hingga kini upaya mereka belum menemukan titik terang.

Koordinator Dokter Residen Jacob Pajan mengatakan, saat ini, para dokter residen yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis Unsrat Manado tersebut masih tetap praktik dan memberikan pelayanan medis di RSUP Prof Kandou Manado. Mereka akan bekerja hingga batas dispensasi waktu pembayaran yang diberikan.

“Kami masih menunggu karena infonya itu diperpanjang sampai tanggal 10 sambil menunggu edaran dari kementerian yang akan menjadi dasar dari pihak rektorat untuk memberikan kebijakan kepada kami. Karena perpanjangan sampai tanggal 10, otomatis kami tetap melayani seperti hari-hari biasa,” kata Jacob di Manado, Jumat (7/8/2020).

Untuk diketahui, setiap dokter residen Unsrat Manado harus membayar UKT sebesar Rp24 juta per semester atau Rp48 juta per tahun. Para dokter merasa kesulitan untuk membayar UKT tersebut di masa pandemi Covid-19 sehingga mereka meminta keringanan.

Jacob mengatakan, pihaknya belum mengetahui kebijakan yang akan diterapkan kepada para dokter residen, apakah mereka akan mendapat keringanan atau mendapatkan pembebasan. “Kami juga tidak tahu, apakah ini justru sepenuhnya diserahkan kepada rektor untuk memutuskan dari kementerian,” ujarnya.

Dispensasi perpanjangan waktu pembayaran uang kuliah untuk calon dokter spesialis telah dikakukan beberapa kali oleh pihak Unsrat Manado. Awalnya dispensasi pembayaran diberikan hingga batas waktu 5 Agustus. Kemudian, kini diperpanjang 10 Agustus 2020 mendatang.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, ratusan mahasiswa residen ini belum juga melunasi UKT. Otomatis, mereka nantinya akan dianggap cuti secara akademik dan tidak bisa melayani para pasien.

“Sebelum ada hasil rapat antara kementerian dan rektorat itu tanggal 5, kami masuk dalam keadaan cuti. Jika kami tidak membayar sampai tanggal tersebut, secara otomatis kami akan cuti akademik dan otomatis pendidikan dan pelayanan kami tidak berjalan lagi,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut