get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Asmat Kunjungi Rumah Duka Korban Penembakan di Agats, Komitmen Berantas Miras

Razia Minuman Keras di Bolsel, Polisi Amankan 307 Liter Cap Tikus Tanpa Izin Edar

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:54:00 WITA
Razia Minuman Keras di Bolsel, Polisi Amankan 307 Liter Cap Tikus Tanpa Izin Edar
Polisi saat merazia warung dan menemukan miras cap tikus tanpa izin edar di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. (foto : Humas Polda Sulut)

BOLSEL, iNews.id - Personel Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggencarkan razia minuman beralkohol tanpa izin edar. Dalam operasi ini, ratusan liter minuman keras jenis cap tikus diamankan.

"Dalam razia minol yang dilakukan Polres Bolsel, diamankan sebanyak 307,5 liter cap tikus dari sejumlah warung di Desa Modisi, Adow dan Posilagan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022).

Kepada pemilik kios yang menjual minuman beralkohol, petugas memberikan tindakan pidana ringan dan barang bukti diamankan ke Mapolres.

"Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bolsel. Untuk enam warga penjual cap tikus diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak melakukan penjualan lagi," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengoonsumsi minuman beralkohol, apalagi secara berlebihan.

"Dampak konsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Seperti dampak kesehatan, penganiayaan maupun kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut