Razia Miras Jelang Pilsang Serentak di Bolmong Sita Puluhan Liter Cap Tikus

BOLMONG, iNews.id – Razia miuman keras (miras) terus dilakukan aparat kepolisian di daerah yang akan menggelar pemilihan sangadi (pilsang) atau kepala desa. Kali ini personel Polsek Dumoga Utara Polres Bolaang Mongondow melakukan razia minuman beralkohol di kios-kios.
"Razia dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, apalagi jelang hari pemilihan sangadi 2022 di Bolaang Mongondow," kata Kapolsek Dumuga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, Rabu (2/2/2022).
Sejumlah kios jualan dilalukan razia oleh petugas kepolisian pada Selasa, 1 Februari 2022.
“Dari hasil razia, petugas menjaring sebanyak 33.5 liter miras jenis cap tikus dari warung-warung yang ada di Desa Konarom dan Tapadaka Timur Kecamatan Dumoga Tenggara,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini katanya akan terus dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman menjelang hari-H pemungutan suara.
“Kami melakukan operasi sekaligus menyitanya karena minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kantibmas,” kata Kapolsek.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patuhi protokol kesehatan, jangan ada yang berkerumun, pesta miras, mabuk-mabukan, konvoi atau arak-arakan apalagi menggunakan knalpot bising. Semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan Sangadi akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Editor: Cahya Sumirat