get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Pedagang di Surabaya Tak Jual Bendera One Piece, Takut Dirazia Aparat

Razia Ranmor, Polantas Bitung Tilang 43 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 13 September 2022 - 16:08:00 WITA
Razia Ranmor, Polantas Bitung Tilang 43 Pelanggar Lalu Lintas
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung merazia sejumlah pengendara kendaraan bermotor, Senin (12/9/2022) malam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung merazia sejumlah pengendara kendaraan bermotor, Senin (12/9/2022) malam. Sebanyak 43 pengendara ditilang.

Razia itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi dengan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan tanpa plat kendaraan.

“Hasilnya, ada 43 pengendara kita tilang dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 15 orang, kenalpot racing 21 unit dan tanpa plat kendaraan 7 unit,” kata Awaludin, Selasa (13/9/2022).

Dalam razia itu, petugas tidak hanya melakukan tindakan berupa tilang, namun juga memeriksa jok bagasi motor yang kedapatan melanggar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut