get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa

Remisi Idul Fitri Diberikan kepada 18 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Tomohon 

Minggu, 16 Mei 2021 - 07:30:00 WITA
Remisi Idul Fitri Diberikan kepada 18 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Tomohon 
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon memberikan remisi kepada 18 anak didik pemasyarakatan (andikpas). Remisi diberikan terkait dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Terdapat 18 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon di Manado, Sabtu (15/5/2021).

Ia mengatakan remisi yang diperoleh warga binaan tersebut tidak sama atau beragam, seperti ada yang mendapat remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari.

"Warga binaan mendapatkan remisi itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus berkelakuan baik," katanya.

Terkait dengan kunjungan saat Idul Fitri, ia mengatakan, tidak diberlakukan kunjungan secara langsung atau tatap muka.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut