Residivis Pencurian di 16 TKP Kota Bitung Dibekuk Polisi

BITUNG, iNews.id – Komplotan tersangka pelaku pencurian di Kota Bitung dibekuk Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Maesa. Tim menangkap 2 tersangka, NL alias Ito Lumba-Lumba (43) dan IA alias Biskedo (17).
“Keduanya yang merupakan warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos Kecamatan Maesa, ditangkap Rabu (18/8/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/8/2021).
Keduanya diamankan petugas di sekitar wilayah Kelurahan Pateten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga.
Saat itu keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza DB 1591 AI berwarna hitam sedang menuju Pelabuhan Lembeh untuk menjemput pacar salah satu tersangka.
Tim gabungan yang sudah mendapatkan informasi dari warga, segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Bahkan saat dikejar, kendaraan tersangka nyaris menabrak kendaraan tim gabungan, yang akhirnya menabrak sebuah bangunan ruko.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskana, setengah jam sebelum penangkapan, keduanya sempat melakukan pencurian di rumah warga di Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.
Keduanya memecahkan kaca jendela dan merusak terali besi jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp4 juta dan barang emas sejumlah 20 gram di dalam laci meja. Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.
Dua hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya juga melakukan aksi pencurian serupa di rumah warga lainnya. Saat itu, keduanya merusak pintu belakang rumah dan masuk melalui dapur lalu mengambil dua buah tabung gas elpiji.
Keduanya juga menggasak satu buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng yang berada di ruang tamu.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa. Tersangka berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Ia bahkan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 TKP di Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat