Ribuan Korban DNA Pro Melapor, Polisi Tangkap 11 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Ribuan korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro melapor ke Mabes Polri. Dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban yang melapor dari 3.621 orang terkait DNA senilai Rp551 miliar.
"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu.
Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.
"Masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Whisnu.
Editor: Cahya Sumirat