Ribuan Warga Gorontalo Utara Jadi Korban Investasi Ilegal, Awas Jangan Mudah Terayu

"Kegiatan meminta ribuan warga menyetorkan sejumlah uang untuk pembukaan rekening, menjanjikan merekrut dan mempekerjakan dengan upah tinggi Rp4,8 juta/orang. Kondisi ini sangat tidak logis sehingga masyarakat diimbau tidak termakan bujuk rayu," katanya.
Ditambah lagi, aktivitas investasi serai wangi yang digerakkan oleh sebuah perseroan terbatas (PT) yang berperan sebagai pemberi program, hingga kini belum mau transparan dengan aktivitas yang akan dilakukan.
Hamzah berharap, aparat penegak hukum dapat mendeteksi keberadaan pelaku pembawa program berkedok investor tersebut, agar tidak keluar dari wilayah Gorontalo.
Sebab perbuatannya harus dipertanggungjawabkan dan indikasi 'bakar uang' (burned money) dengan maksud membodohi masyarakat nampak jelas. Sehingga aktivitas oknum pelaku harus diawasi ketat hingga dapat mempertanggungjawabkan uang rakyat yang telah diterima," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat