Sakit Hati Cinta Diputus, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar
SEMARANG, iNews.id - Pria berinisial TAN (24) warga Bringin, Kabupaten Semarang ditangkap Satreskrim Polres Semarang. Dia diduga menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial VD (22) ke media sosial.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati hubungan asmaranya diputus secara sepihak.
"Pelaku dan korban menjalan asmara sekitar dua tahun. Hubungan terjalin sejak 2017 dan pada akhir 2019, korban minta putus atau mengakhiri hubungan asmara itu," kata Yovan Fatika, Senin (11/4/2022).
Pelaku tidak terima hubungan cintanya diputus. TAN merasa tidak dihargai korban atas apa yang sudah dilakukan selama bersama.
Kemudian pada awal 2020, pelaku membuat akun twitter fake (palsu) untuk menyebar secara random foto syur mantan kekasihnya.
Mengetahui hal tersebut, korban pada akhir 2021 melapor ke Polres Semarang. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 6 April 2022.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah laptop, satu flashdisk. Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik korban yang berisi percakapan antara pelaku dan korban.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang kami periksa lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.
Editor: Cahya Sumirat