Sakit Hati Minta Gaji Ditolak, Pria Ini Bakar Rumah Majikan di Manado
MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial SK (17 mengaku sakit hati saat meminta gajinya namun ditolak majikan dengan alasan belum genap sebulan bekerja. Dia pun kemudian membakar rumah majikannya tersebut.
Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap SK (17), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Teling Atas, pada hari Kamis (12/1/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita.
“Terduga pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, pada hari Kamis (12/1/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (14/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.
Editor: Cahya Sumirat