Satgas Pastikan Presiden Jokowi Divaksin Covid Usai Izin BPOM Keluar

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima vaksin covid-19 pada 13 Januari 2021. Namun hal tersebut setelah izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan.
“Bapak presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam vaksinasi pemerintah menerapkan prinsip dan kesehatan yang berlaku. Selain itu juga sesuai dengan data scientific.
“Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM. Dan semuanya berdasarkan data scientific,” katanya.
Dia berharap izin penggunaan bisa segera keluar agar masyarakat dapat menerima vaksinasi. “Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin covid-19,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat