Satgas Semprotkan Disinfektan ke Fasilitas Publik di Minahasa Tenggara

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara menyemprotkan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan. Penyemportan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus kepada masyarakat.
"Fasilitas publik seperti pasar, pusat perbelanjaan, kantor pelayanan publik, bank, kami semprotkan dengan cairan disinfektan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Sabtu (31/7/2021).
Selain itu kata Jani, pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara melaksanakan penyemprotan di kawasan perkantoran masing-masing.
"Perkantoran pemerintah juga menjadi sasaran penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Karena saat ini banyak juga pegawai Pemkab yang terpapar," katanya.
Editor: Cahya Sumirat