get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Satreskrim Polresta Manado Ungkap Kasus Penembakan Kaca Mobil, Pelaku Beraksi usai Konsumsi Miras

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:32:00 WITA
Satreskrim Polresta Manado Ungkap Kasus Penembakan Kaca Mobil, Pelaku Beraksi usai Konsumsi  Miras
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (21/06/2021).(Foto: Dok.Humas)

Tim yang mendapat informasi kejadian kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan menggelar olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial. Dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada disebuah kafe yang berada di sekitar Jalan Piere Tendean Manado.

Kapolresta menambahkan, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar  Kapolresta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut