get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar, 3 Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan

Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Selasa, 15 April 2025 - 09:52:00 WITA
Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

Kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi mengatakan, menghormati proses hukum dan yakin kliennya tidak bersalah. “Kami akan membuktikan di pengadilan bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Vebry, Senin (14/4/2025) malam.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana hibah GMIM yang terjadi pada 2020-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, polisi juga telah menahan Gammy Kawatu (mantan Sekprov tahun 2022), Fredy Kaligis (Kepala Biro Kesra Provinsi Sulut), dan Jefry Korengkeng (mantan Kepala Badan Keuangan tahun 2020). 

Sementara itu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina masih dalam proses pemanggilan dan belum ditahan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut