get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

Selipkan Pisau Badik di Pinggang, Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:29:00 WITA
Selipkan Pisau Badik di Pinggang, Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi
Pria berinisial JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian, Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

“Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (25/3/2022) siang.

Pria berinisial JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut