Seminar Kesehatan di Gorontalo Dibubarkan Polisi karena Langgar Prokes
GORONTALO, iNews.id - Kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, dibubarkan oleh petugas Polres Gorontalo Kota, Sabtu (23/1/2021). Polisi menilai seminar itu melanggar protokol kesehatan (prokes) karena peserta tidak menjaga jarak dan berkerumun.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan dari hasil pengamatan dan monitor, kondisi ruangan tempat seminar digelar sudah dipadati pengunjung. Para pengunjung juga tidak menjaga jarak sehingga dikhawatirkan berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19.
“Saya memerintahkan tim UKL di bawah pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut sudah melanggar prokes. Para peserta kemudian langsung membubarkan diri dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib," kata Ishandi, Sabtu (23/1/2021).
Ishandi mengatakan, pascapembubaran kegiatan seminar kesehatan itu, Polres Gorontalo Kota juga memanggil koordinator kegiatan untuk memberikan keterangan. Apalagi, informasi diperoleh polisi, kegiatan itu tidak mendapat surat rekomendasi dari Pemkot Gorontalo.
“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo," kata Kabag Ops.
Editor: Maria Christina