get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Senjata Api Personel Polisi Diperiksa, Kapolres Bolmong: Pemegang Harus Sesuai SOP

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:30:00 WITA
Senjata Api Personel Polisi Diperiksa, Kapolres Bolmong: Pemegang Harus Sesuai SOP
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan memeriksa senjata api (senpi) sejumlah personel polisi. Pemegang senpi diingatkan harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Pemegang senjata api harus sesuai SOP serta wajib mengajukan psikologi,” kata AKBP Slamet Ramelan saat melakukan pemeriksaan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolres juga mendata aset Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah personel Polres Bolmong.

“Pagi ini kita melaksanakan pemeriksaan inventaris berupa senjata api (senpi) organik Polri, kendaraan dinas serta barang inventaris lainnya,” ujar AKBP Slamet Ramelan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut