Seorang Wanita Ditangkap Polisi saat Transaksi Judi Togel di Manado

MANADO, iNews.id - Seorang wanita berinisial OC alias Olive (50), Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan ll, Kecamatan Singkil, diringkus Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado. OC kedapatan sedang menerima pasaran judi togel.
"OC juga disinyalir sebagai bandar judi togel di wilayahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Senin (4/10/2021).
"Perempuan tersebut sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Proses penangkapan terjadi pada hari Sabtu (02/10/2021) di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.
Kronologi penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana, ada seorang perempuan sedang menerima pasaran judi togel online dan akan melakukan transaksi melalui ATM.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi judi togel.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp546.000, dua unit handphone merek Oppo F1s, Oppo F11 Pro, kartu ATM dan dua kertas hasil rekapan, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat