Serang Pemotor dengan Panah Wayer, 3 Pria Ini Dibekuk Polisi
Selasa, 20 September 2022 - 12:14:00 WITA
BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tiga pria terduga pelaku pengancaman dengan panahwayer, yaitu AT (22), AA (27) dan AAb (20). Pengancaman yang terjadi di jalan raya Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 03.45 Wita itu sempat viral di media sosial.
“Mereka diamankan pada hari Senin (19/9/2022) di sebuah rumah kos di kompleks Kampung Baru, Aertembaga Dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022).
Aksi pengancaman tersebut dialami korban, Mainun Hersal (48), saat akan menuju kompleks pelelangan ikan dengan menggunakan sepeda motor
Editor: Cahya Sumirat