get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Data Indeks, Kemendagri Dorong Papua Lahirkan Kebijakan Publik yang Akuntabel

Setelah 29 Tahun Bermasalah, Sengketa Tapal Batas Gorontalo-Sulteng Rampung

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:21:00 WITA
Setelah 29 Tahun Bermasalah, Sengketa Tapal Batas Gorontalo-Sulteng Rampung
Wakil Bupati Thariq Modanggu mewakili Pemkab Gorontalo Utara mendampingi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyelesaian sengketa batas wilayah Provinsi Gorontalo-Sulteng, di Kemendagri. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengaku lega dan bersyukur persoalan tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) telah berakhir. Selama 29 tahun persoalan ini harus dihadapi oleh dua daerah tersebut.

"Kita bersyukur sebab tidak sejengkal pun wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya Kecamatan Tolinggula di kabupaten ini yang bergeser," kata Thariq, di Gorontalo, Kamis (17/6/2021).

"Alhamdulillah pertemuan yang dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, memberi kesepakatan yang berakhir dengan baik dan menjadi kabar gembira untuk rakyat Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tolinggula," ujarnya.

Pemerintah kabupaten terus bersama pemerintah provinsi dalam puluhan kali pertemuan untuk penyelesaian sengketa tapal batas ini.

"Kita telah mendapatkan kejelasannya. Saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo khususnya kabupaten ini untuk sama-sama mengucapkan syukur," ucapnya.

Dijadwalkan, pada Agustus nanti akan terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penegasan batas daerah antara Sulawesi Utara, Sulteng dan Gorontalo.

Serta dipastikan tidak ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah perbatasan masing-masing provinsi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut