get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap di Bali 

Setengah Juta Akun Judi Online Sudah Diblokir Kominfo sejak 2018

Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:51:00 WITA
Setengah Juta Akun Judi Online Sudah Diblokir Kominfo sejak 2018
Menkominfo Johnny G. Plate memblokir setengah juta akun judi online. (Foto Kominfo).

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak setengah juta akun dan situs judi daring sudah dilakukan pemutusan akses atau take down. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut sudah berlangsung sejak 2018.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Pernyataan tersebut membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.

Namun demikian, dia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut