Setubuhi Gadis Berulang Kali selama Setahun, Pria di Manado Dilaporkan ke Polisi

MANADO, iNews.id - Gadis 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pria berinisial HI (31). Tak tanggung-tanggung, korban sudah disetubuhi pelaku berulang kali selama setahun sejak April 2020.
Peristiwa ini terbongkar setelah kakak korban melihat perubahan sikap adiknya. Dia kemudian menginterogasi hingga korban mengaku telah dicabuli pelaku. Tak terima, kakak korban berinisial RI (31) langsung melaporkan pelaku ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Keterangan korban sesuai laporan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada April 2020 di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Editor: Donald Karouw