get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri dan Singapore Police Force Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara

Singapura Kembali Berlakukan WFH karena Kasus Covid Naik Tajam

Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:43:00 WITA
Singapura Kembali Berlakukan WFH karena Kasus Covid Naik Tajam
Ilustrasi bekerja dari rumah alias WFH. (Foto: Ist.)

“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10.000 dolar Singapura atau penjara 6 bulan,” kata Suryo.

Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi. Adapun teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring orang-orang yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama.

Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru Covid dengan pengetatan pintu masuk ke negara itu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut