get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Stepanus Robin, Oknum Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap Muncul ke Publik 

Jumat, 23 April 2021 - 12:50:00 WITA
Stepanus Robin, Oknum Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap Muncul ke Publik 
Stepanus Robin Pattuju digiring petugas saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto-foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Sosok Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju akhirnya muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021). Penyidik yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial ini digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Stepanus tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut