get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

Surat Pembatasan Operasional Dicabut, Kapal Perintis di Gorontalo Mulai Beroperasi Kembali

Minggu, 17 Juli 2022 - 09:30:00 WITA
Surat Pembatasan Operasional Dicabut, Kapal Perintis di Gorontalo Mulai Beroperasi Kembali
Penjagub Hamka Hendra Noer saat meninjau aktivitas penumpang kapal perintis di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (16/7/2022). (Foto: Antara/HO-kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Layanan kapal perintis dari dan ke Provinsi Gorontalo mulai beroperasi kembali. Operasi kapal perintis kembali berjalan setelah dicabutnya surat pembatasan operasional oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan sebelumnya operasional kapal perintis atau tol laut di semua daerah dibatasi Kementerian Perhubungan, dengan alasan efisiensi di tengah pandemi Covid-19. 

“Khusus di Pelabuhan Kwandang ini bahkan dihentikan sementara operasionalnya. Alhamdulillah sekarang sudah normal kembali. Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo berterima kasih kepada Pak Menhub dan jajaran atas kebijakan tersebut,” kata Hamka saat meninjau aktivitas penumpang di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (16/7/2022).

Sejak beberapa tahun terakhir Kemehub mengalokasikan program tol laut untuk sejumlah kapal orang dan barang, serta kapal ternak di Gorontalo.

Kapal-kapal tersebut melayani rute ke Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 97 pangkalan Pelabuhan Kwandang melayani rute Tarakan, Kalimantan Utara.

Kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 76 pangkalan Pelabuhan Gorontalo melayani rute Luwuk, Sulawesi Tengah dan Ternate, Maluku UtUtar

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut