get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai Dibahas KPU

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:48:00 WITA
Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai Dibahas KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalau huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat, tapi kalau angka, siapa yang tidak kenal dengan uang. Kalau uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," ucapnya.

Menurutnya, wacana penyederhanaan suarat suara yang baru akan membingungkan masyarakat karena selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilih dengan cara mencoblos.

Dia menilai, diperlukan kesiapan yang matang dengan memberikan sosialisi dan edukasi yang cukup kepada mayarakat terkait perubahan surat suara.

"Pertanyaan esensialnya adalah apakah kemudian 1 lembar surat suara itu bisa dipahami atau dimaknai sebagai bentuk surat suara yang sederhana? Kalau diskusi kita ini sangat sederhana," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut