get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap Pemenang Kontes Robot Madrasah MRC 2025, Malang Raih 2 Kategori 

Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022 Batal Diambil, Ini Alasan Kemenag

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:33:00 WITA
Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022 Batal Diambil, Ini Alasan Kemenag
Ilustrasi kuota haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Secara resmi, kata Hilman, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. 

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut