Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022 Batal Diambil, Ini Alasan Kemenag
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:33:00 WITA
        
    
                
            
                Secara resmi, kata Hilman, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.
                                    "Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia.
Editor: Cahya Sumirat