Tarif Tol Manado-Bitung Rp1.111 per Kilometer, Berlaku Mulai 30 Oktober
Sebagai gambaran, kata dia, untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp29.500.
Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Manado keluar di GT Airmadidi atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp12.000.
Dengan adanya sistem transaksi tertutup, George mengingatkan pengguna jalan pentingnya menggunakan satu uang elektronik yang sama dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.
George menambahkan, untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang baik terkait penerapan tarif ini, PT JMB Kementerian PUPR bersama Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi.
Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk and variabel message sign/VMS).
PT JMB juga telah melakukan audiensi kepada pemerintah daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara serta menyelenggarakan 'Focus Group Discussion' (FGD) yang menghadirkan perwakilan pemerintah provinsi, sejumlah akademisi dan pengamat nasional maupun lokal.
"Pada prinsipnya, setuju dan mendukung tarif jalan tol Manado-Bitung ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Editor: Donald Karouw