Terbakar Api Cemburu, Remaja Tomohon Ini Aniaya Mantan Pacar

“Terduga pelaku kemudian berusaha mengambil kembali handphone merk Iphone miliknya yang ada pada korban, namun oleh korban tidak mau mengembalikannya dengan alasan pelaku belum mengembalikan uang sebesar Rp.1,5 juta milik korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak terima dengan hal tersebut, terduga pelaku langsung memukul korban di leher bagian belakang dan paha kanan serta melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau badik terhadap seorang pria yang berusaha melerai kejadian tersebut.
Selang beberapa saat kemudian masyarakat di kompleks Paslaten Dua langsung datang sehingga terduga pelaku penganiayaan langsung kabur dari TKP dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya beberapa saat setelah kejadian. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat