Terekam CCTV, Pria Berpisau Mengamuk Serang Pengunjung dan Karyawan Kafe di Manado
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:22:00 WITA

"Jadi motifnya ada ketersinggungan. Pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung menyerang pengunjung kafe dengan pisau," ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, saat ini pelaku RP masih diperiksa intensif. Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw