get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Terlibat Adu Mulut saat Pesta Miras, Parang Melayang di Kepala hingga Korban Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:53:00 WITA
Terlibat Adu Mulut saat Pesta Miras, Parang Melayang di Kepala hingga Korban Tewas
Tim Resmob Polres Bolmut mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Terduga pelaku pembunuhan di Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, ditangkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelumnya pelaku dan korban sama-sama Pesta miras.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial N (40), ditangkap polisi di sekitar TKP tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (27/1/2023).

Bedasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Enggo (45) terjadi karena salah paham akibat mabuk.

“Usai bekerja di rumah bos mereka, korban mengajak terduga pelaku minum miras. Saat sedang menikmati miras, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut, dan saat itu juga korban mengatakan kepada terduga pelaku ‘ngana mo lia kita pe jago’ (kamu mau lihat saya punya kemampuan),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendengarkan pengakuan korban seperti itu, terduga pelaku emosi dan langsung mencabut senjata tajam jenis parang miliknya.

“Terduga pelaku yang emosi langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” katanya. 

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis parang sudah diamankan di Kantor Polres Bolmut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut