Tersinggung Diteriaki, Pria Minahasa Selatan Jotos Mulut Korban hingga Gigi Copot

Cahya Sumirat ยท Jumat, 17 Maret 2023 - 16:16:00 WITA
Tersinggung Diteriaki, Pria Minahasa Selatan Jotos Mulut Korban hingga Gigi Copot
Polisi resmi menetapkan KDF (48), pelaku pemukulan. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo. Tersangka seorang lelaki berinisial RR alias Tui (23), warga Desa Mopolo tersinggung saat diteriaki. 

"Tersangka saat ini telah resmi ditahan. Korbannya lelaki Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (17/3/2023).

Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023, 

"Tersangka diamankan di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo dan dilakukan penangkapan tanggal 14 Maret 2023," ujar Iptu Lesly.

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam (13/03//2023) sekira pukul. 21.30 Wita.

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan jalan raya kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah Desa Pontak menuju Desa Mopolo.

Editor : Cahya Sumirat

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSulut di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.