Terungkap, Begini Modus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Paal Dua Manado
MANADO, iNews.id – Kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, diungkap personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Minggu (18/9/2022) malam. Modusnya masih dengan memodifikasi mobil truk.
“Solar dipindahkan dari tangki modifikasi truk ke tandon dengan menggunakan mesin pompa elektrik dan ditampung di dalam gudang, yang selanjutnya akan dijual kembali kepada pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022).
Informasi diperoleh, diduga pengelola lokasi dan pendana kegiatan tersebut adalah pria berinisial IT (34), warga Kota Manado. Modusnya, IT mempekerjakan dua orang sebagai sopir untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan menggunakan dua unit mobil truk bertangki modifikasi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, dua unit mobil truk, dua buah tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak sekitar 1.400 liter, sebuah drum berkapasitas 200 liter, serta sebuah mesin pompa elektrik.
“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat