Polda Sulut Tangkap Pelaku Pemerasan di Manado, Minta Uang Rp100 Juta
MANADO, iNews.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan pelaku pemerasan berinisial CK (45) di kawasan Megamas, Kota Manado. Korban pemerasan diketahui perempuan berinisial FL (37) warga Kabupaten Minahasa Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan kawasan Megamas usai menerima uang dari korban.
“Awalnya pelaku mendapat informasi dari oknum wartawan terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang diduga melibatkan korban,” ujar Michael, Rabu (6/3/2024).
Pelaku lalu memanfaatkan pemberitaan tersebut untuk memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp100 juta. Tetapi yang disanggupi korban sebesar Rp25 juta.
“Pelaku mengancam korban, apabila tidak memberikan uang maka pemberitaan tersebut akan dipublikasi ulang d ibeberapa media online yang ada di Sulut dan akan melakukan unjuk rasa di Polda Sulut. Setelah itu korban menghubungi tim Resmob Polda Sulut melalui telepon,” katanya.
Sebelum menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, korban mengulur-ulur waktu sambil menunggu tim Resmob tiba di rumah makan tersebut.
“Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, tak lama kemudian tim Resmob Polda Sulut datang dan langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Editor: Donald Karouw