get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

Terungkap, Mayat Bocah di Pantai Malalayang Ternyata Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:04:00 WITA
Terungkap, Mayat Bocah di Pantai Malalayang Ternyata Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ekspose kasus pembunuhan bocah perempuan di Pantai Malalayang. (Foto: iNews/Arther L)

"Korban berupaya menolak lalu pelaku menenggelamkannya ke dalam air sekitar TKP kurang lebih 5 menit hingga meninggal dunia. Setelah tahu korban meninggal, pelaku melakukan tindak pidana menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.

Seusai memerkosa korban, pelaku mengangkat tubuhnya. Namun dia terpeleset sehingga korban jatuh di posisi antara sela-sela batu lalu meninggalnkannya dan ditemukan warga hingga viral di media sosial.

"Pelaku ML (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut