Tikam Leher dan Dada Buruh Bangunan, Karyawan Swasta di Manado Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Paniki Rimbas 1 bersama Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Dia diamankan usai menikam seorang buruh bangunan di bagian leher dan dada.
Identitas pelaku yakni laki-laki berinisial CP alias Christian (35) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea. Pelaku yang berstatus karyawan swasta ini diamankan di salah satu rumah temannya yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku pada Senin (8/2/2021).
Informasi diperoleh, penangkapan itu berawal saat petugas menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado terjadinya penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap Irfan Sugeha (21) warga Kelurahan Ketang Baru Lingkungan III Kecamatan Singkil, Minggu (7/2/2021). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di leher dan dada.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, kedua tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Selanjutnya pemuda bertato ini digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik. Kami akan segera proses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Senin (8/2/2021).
Editor: Donald Karouw