Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Amankan 2 Tersangka Penganiayaan di Mahakeret Barat

MANADO, iNews.id - Dua lelaki YK (28) dan NK (39) dibekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Keduanya diamankan aparat pada Minggu (14/02/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah tersangka di Kelurahan Mahakeret Barat, Manado.
Kedua lelaki berbadan kekar ini diamankan aparat karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafael Marcelino Korompis (27), warga Karombasan Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/II/2021/Spkt/RESTA Manado.
Diketahui kejadian berawal tiga jam sebelumnya, korban menegur tiba-tiba tersangka YK tanpa alasan yang jelas langsung memukul wajah korban, diikuti NK yang memukul kepala korban serta menendang ke arah wajah korban.
Hal tersebut membuat korban bengkak, hidung berdarah dan tangan kanan luka.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas 3 langsung merespon hal tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan Tim Paniki ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat