get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian, Petani Didorong Budidaya Porang 

Jumat, 30 Juli 2021 - 10:56:00 WITA
Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian, Petani Didorong Budidaya Porang 
Wagub Gorontalo Idris Rahim (tengah), memberikan sambutan pada Bimtek Sertifikasi Benih Porang tingkat Provinsi Gorontalo di Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/7/2021). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong petani di daerah itu untuk membudidayakan porang, yaitu jenis tanaman umbi sebagai sumber karbohidrat dan energi yang sehat pengganti beras. Porang kini merupakan komoditas ekspor yang banyak diminati.

"Budi daya porang ini merupakan inovasi dan terobosan, yang dapat memberi nilai tambah bagi para petani dalam meningkatkan kesejahteraannya," kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada Bimbingan Teknis Sertifikasi Benih Porang yang digelar oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/7/2021).

Menurut Wagub Gorontalo, hal itu sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian yang sudah menetapkan porang dan sarang burung walet sebagai komoditas super prioritas, untuk meningkatkan nilai ekspor pertanian.

Idris Rahim juga mengemukakan bahwa saat ini porang merupakan komoditas ekspor dengan negara tujuan seperti Jepang, China, Australia, dan Vietnam. ekspor porang dari Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 32.000 ton, dengan nilai ekspor mencapai Rp1,42 triliun, atau meningkat 160 persen dari nilai ekspor tahun 2019.

Tanaman yang memiliki nama latin Amorphophallus muelleri ini diolah menjadi tepung untuk bahan baku industri kosmetik, pengental, lem, hingga mi ramen.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut