GORONTALO, iNews.id - Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui Balai Perlindungan Tanaman Pertanian mengembangkan aplikasi Balintan Smart Mobile. Pengembangan aplikasi tersebut dalam rangka digitalisasi pertanian dalam peningkatan pelayanan.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, Abdul Wahid Lahay mengatakan pihaknya mengembangkan sistem untuk menjawab tantangan di era keterbukaan informasi.
"Kita ingin meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, melalui aplikasi ini kita ingin adanya perubahan pola kerja yang menggunakan sistem informasi yang cepat," ujarnya, Jumat (3/12/2021).
Dia menjelaskan, dengan aplikasi tersebut, maka laporan kejadian di lapangan dapat segera ditindaklanjuti, contohnya jika tanaman pertanian warga terserang hama.
DPRD Gorontalo Utara Minta Serapan Anggaran 2022 Dipercepat Demi Kesejahteraan Masyarakat
"Karena salah satu ketepatan dalam pengendalian adalah informasi yang cepat, kalau terlambat ditangani itu bisa berakibat fatal bagi petani," ucapnya.
Kepala Balai mengaku aplikasi Balintan Smart Mobile tersebut sudah dikembangkan selama tiga bulan.
Editor : Cahya Sumirat