Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Booster untuk Anak 6-15 Tahun Diminta Dikaji Lagi
JAKARTA, iNews.id - Pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi anak-anak berusia 6-15 tahun diminta dikaji lagi oleh pemerintah. Dorongan itu didasari tren kasus Covid-19 meningkat.
“Upaya pemberian vaksin booster bagi anak usia 16-18 tahun sudah baik, namun DPR meminta pemerintah juga mengkaji pemberian booster untuk anak dengan rentang usia 6-15 tahun mengingat saat ini anak-anak sudah aktif kembali bersekolah dan adanya kenaikan kasus Covid-19,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, Rabu (3/8/2022).
Baginya, vaksinasi booster perlu diberikan pada anak-anak. Itu ditujukan untuk menambah tingkat perlindungan terhadap Covid-19. Apalagi, belakangan waktu terakhir telah ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Meskipun protokol kesehatan ketat telah diterapkan selama pembelajaran tatap muka, potensi penyebaran Covid-19 tetap ada. Oleh karenanya, kekebalan anak usia sekolah patut dipertimbangkan untuk diberikan booster,” ucap Puan.
Editor: Cahya Sumirat