Ungkap Pencurian di Tomohon Barat, Polisi Bekuk Pelaku saat Sembunyi ke Minsel

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Woloan Tiga Lingkungan VI, Tomohon Barat, Kota Tomohon dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Motoling. Pelaku pencurian berinisial YM (37), warga Woloan Tiga Lingkungan IX.
“Pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian di Desa Picuan Lama, Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel), Senin (08/11/2021), sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (09/11/2021).
Kejadiannya, menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (05/11/2021) di rumah Yansen Yani Sengkey (46).
“Awalnya istri korban melihat pria tak dikenal di ruang tamu, kemudian berteriak. Pria tersebut lalu lari keluar lewat pintu belakang. Setelah dicek, korban kehilangan satu buah handphone dan uang tunai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban selanjutnya melapor ke Polres Tomohon, beberapa saat usai kejadian. Hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kuat pada YM.
Tim kemudian melakukan pengejaran sejak Minggu (07/11/2021). Hingga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah orang tuanya.
Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain satu buah handphone milik korban, sisa uang tunai hasil curian sebesar Rp500.000, serta satu buah handphone yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat