get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Usai Tebas Kepala Teman Sekampung, Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polres Minsel

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:06:00 WITA
Usai Tebas Kepala Teman Sekampung, Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polres Minsel
Tampang pelaku penganiayaan dengan sajam yang menyerahkan diri ke Polres Minsel. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - JL alias Engko (35) pelaku penganiayaan dengan senjata tajam menyerahkan diri ke Polres Minahasa Selatan. Dia sebelumnya menebas kepala teman sekampungnya berinisial JN, warga Desa Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara

“Tersangka sudah menyerahkan diri, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Boulevard Amurang, Minggu (8/8/2021) malam. Awalnya tersangka bersama teman-temannya berpesta minuman keras (miras).

"Korban lalu datang dalam keadaan mabuk dan mengeluarkan senjata tajam sambil mendorong seorang teman tersangka,” katanya.

Melihat hal itu, tersangka membalas dengan mendorong korban. Kemudian korban mengejar tersangka sambil menenteng parang. Dalam pengejaran itu, tersangka lari ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang.

“Tak berselang lama, tersangka mencari korban yang saat itu berada di gazebo Pantai Boulevard Amurang lalu menebas kepala korban menggunakan parang,” katanya.

Mendapat informasi kejadian, polisi mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi lalu mengecek kondisi korban yang dirawat di RS GMIM Kalooran Amurang.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel. Kasus ini sudah dalam penanganan lebih lanjut,” ujar Rio.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut